Berita Terkini

KPU KOTA SORONG TERJUN LANGSUNG KE KELURAHAN UNTUK MELAKSANAKAN COKTAS DATA ORANG MENINGGAL DUNIA

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Pada Senin 15 September 2025, KPU Kota Sorong melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian  Terbatas (Coktas) di Kelurahan Saoka dan Kelurahan Tampa Garam, yang mana kegiatan ini bertujuan memperbarui data pemilih yang telah meninggal dunia. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Divisi Perencanaan Data dan Komunikasi KPU Kota Sorong, Angel Mainake, didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Ridhoyanti, beserta staf KPU Kota Sorong. Turut hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Nirma Tindoy dan staf, serta pihak kelurahan setempat. Menurut Angel Mainake, data pemilih meninggal bersumber dari tiga lembaga, yaitu Dinas Dukcapil (akta kematian), PPS, dan BPJS. Pemutakhiran dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan validitas data, sekaligus mencegah nama warga yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih aktif. Beliau juga menegaskan bahwa pemutakhiran ini merupakan agenda nasional KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan, “Hari ini kami menurunkan data pemilih meninggal di Kelurahan Saoka yang berjumlah enam orang. Jika terdapat warga yang meninggal namun belum tercatat, keluarga dapat melaporkan dengan surat keterangan kematian agar datanya segera diperbarui.” Sementara itu, Nirma Tindoy menekankan peran pengawasan untuk memastikan data yang dimutakhirkan akurat dan sesuai aturan. “Kami hanya memastikan bahwa proses yang dilakukan KPU benar adanya, apakah data tersebut sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak,” ujarnya. Perwakilan Kelurahan Saoka menyampaikan apresiasi atas langkah ini, meski mengakui adanya kendala di lapangan. Beberapa keluarga tidak segera melaporkan anggota keluarga yang meninggal, sehingga data pemilih maupun data bantuan sosial kerap bermasalah. “Kami berharap melalui pemutakhiran ini, data kependudukan maupun data pemilih ke depan menjadi lebih bersih dan akurat,” ungkap pihak kelurahan. Dengan adanya coklit terbatas ini, KPU Kota Sorong bersama Bawaslu dan pemerintah kelurahan berharap kualitas data pemilih semakin baik, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin tanpa adanya tumpang tindih data di masa mendatang. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)

BPK Gelar Entry Meeting di KPU Kota Sorong

kotasorong kp.go.id.  — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya menggelar Entry Meeting bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong pada Senin, 8 September 2025, bertempat di ruang media KPU Kota Sorong. Pertemuan ini bertujuan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang mencakup Periode 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT dan dihadiri oleh Bapak Marthen Kambu selaku Sekretaris KPU Kota Sorong, Ibu Ridhoyanti selaku Kasubag Rendatin, Bapak MJ Trisna Adrianto selaku Kasubag SDM Parmas, serta Azisah Ariffudin selaku Bendahara HIBA. Turut hadir mendampingi Ibu Puji Setyowati selaku Plt. Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Papua Barat Daya. Sementara dari BPK, hadir Bapak Rahmadi selaku penanggung jawab tim serta didampingi oleh ketua dan anggota tim BPK. Dalam sambutannya sebagai penanggung jawab tim BPK, Pak Rahmadi menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar tidak menimbulkan salah paham maupun potensi penyalahgunaan. “Keterbukaan informasi, komunikasi yang efektif, dan perbaikan atas kesalahan menjadi hal penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan belanja,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa instrumen A3—yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian jangkauan, serta pelaporan—harus berjalan beriringan. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab individu atau satuan kerja, tetapi juga menjadi penilaian lembaga negara. “Setiap langkah harus dilandasi integritas, keterbukaan, dan kepatuhan agar tata kelola dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat nasional,” jelasnya. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat tugas dari tim BPK dan sesi foto bersama seluruh peserta. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)

Masa KKLPH Usai, Fakultas Hukum UNAMIN Melaksanakan Penarikan Mahasiswa dari KPU Kota Sorong

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong bersama Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unamin) menggelar pertemuan berkaitan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Profesi Hukum (KKLPH) yang dilaksanakan selama satu bulan di KPU Kota Sorong. Acara berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di lantai dua Gedung KPU Kota Sorong mulai pukul 14.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi dan Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, serta Kasubag Teknisi dan Hukum KPU Kota Sorong. Dari pihak Universitas Muhammadiyah (Unamin), turut hadir dosen pembimbing lapangan Mulyadi Goulab bersama tiga mahasiswa KKLPH, yaitu Ratna Dwi Ramadhanti, Sabrin S. Hi Mustafa, dan  Bella Vista Sapya. Dalam sambutannya, Balthasar Berth Kambuaya selaku Ketua Divisi dan Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mahasiswa KKLPH yang telah melaksanakan kegiatan pengabdian di KPU Kota Sorong. “Kami sangat berterimakasih atas dedikasi mahasiswa yang selama satu bulan ini telah belajar dan membantu KPU. Kami juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama masa pelaksanaan,” ujarnya. Beliau juga menambahkan, setelah menjalani KKL, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam agenda kepemiluan ke depan, khususnya sebagai bagian dari badan adhoc penyelenggara pemilu. Penarikan mahasiswa KKLPH ini dilakukan karena masa pengabdian satu bulan telah berakhir. Acara ditutup dengan penyampaian pesan dari dosen pembimbing lapangan serta kesan dari mahasiswa peserta KKLPH. Dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKLPH dengan jajaran KPU Kota Sorong yang hadir. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)

KPU KOTA SORONG PERINGATI HARI KEMERDEKAAN KE-80 REPUBLIK INDONESIA

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id - KPU Kota Sorong menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh para Komisioner serta seluruh jajaran staf KPU Kota Sorong. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan dalam melanjutkan pengabdian terhadap bangsa dan negara melalui tugas-tugas kepemiluan. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hukum, Indra Permana Saragih selaku Inspektur upacara menegaskan bahwa semangat 17 Agustus harus senantiasa menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Ia mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani nilai perjuangan tersebut dengan bekerja penuh integritas, disiplin, dan semangat kebersamaan. Menurutnya, makna kemerdekaan bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tetapi juga diwujudkan dalam kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Kegiatan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di KPU Kota Sorong ditutup dengan sesi foto bersama antara Komisioner dan seluruh jajaran staf. Momen kebersamaan tersebut menjadi simbol persatuan dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas kelembagaan. Di usia kemerdekaan yang ke-80 tahun ini, besar harapan agar Indonesia semakin maju, demokrasi semakin kuat, serta KPU Kota Sorong dapat terus berkontribusi menjaga tegaknya nilai-nilai demokrasi demi terwujudnya bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

KPU KOTA SORONG IKUTI PELATIHAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SECARA DARING

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – KPU Kota Sorong mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 7- 8 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota. Agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Provinsi Papua Barat Daya, guna mendukung transparansi dan akses informasi hukum yang lebih baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota pada Divisi Hukum, Operator pengelolaan JDIH, dan juga seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan KPU Kota Sorong. Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh jajaran KPU Provinsi Papua Barat Daya. Yang membahas mengenai Rancangan Surat Keputusan, Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terbagi   atas   4   ketentuan:   (1)   Rancangan   SOP   penyusunan   dan   penetapan   keputusan   KPU Kabupaten/kota (2) SOP penyusunan Salinan dan Abstrak Keputusan KPU Kabupaten/kota (3) SOP Pengunggahan dan Penerusan Produk Hukum Ke Laman JDIH KPU Kabupaten/Kota (4) SOP Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Alexander Duwit menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) JDIH se-Papua Barat Daya merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang lebih tertib, sistematis, dan terstandarisasi di seluruh satuan kerja KPU di wilayah ini. Ia menekankan bahwa dengan adanya SOP yang seragam, setiap KPU kabupaten/kota akan memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan pengelolaan JDIH, mulai dari proses penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyebarluasan dokumen hukum kepada publik. Menurutnya, standar ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas lembaga. Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta pelatihan dapat memahami substansi dari SOP yang dirancang, memberikan masukan konstruktif, dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya secara konsisten di masing-masing wilayah kerja. Selain itu, ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat integrasi JDIH KPU se-Papua Barat Daya dalam satu sistem yang lebih solid dan selaras dengan kebijakan nasional JDIH KPU RI. Pada penghujung acara terdapat post test berupa game interaktif seputar materi yang telah diterima selama dua hari terakhir. Kegiatan resmi ditutup dengan sambutan penutup dari Bapak Andarias Kambu selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif selama rangkaian kegiatan, serta menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam mengimplementasikan SOP JDIH di masing-masing instansi. Beliau berharap, komitmen untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dapat terus dijaga, sehingga kinerja JDIH memiliki daya saing yang tinggi pada skala nasional. Penutup tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh peserta untuk mengoptimalkan peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang akurat, terbarui, dan mudah diakses oleh publik. (Humas KPU Kota Sorong/ Jihan)

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024 di KPU Kota Sorong

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Delegasi tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting pada Senin (28/7/2025) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK terhadap pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mencakup periode Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Fokus audit ditujukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan KPU Kota Sorong dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sorong, Bapak Hilman Djafar, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam setiap kegiatan kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan kinerja. Ia menyampaikan bahwa setiap hal yang diterima dan dikelola oleh KPU merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. "Kami dari KPU Kota Sorong siap bertanggung jawab secara lisan dan tertulis atas seluruh tindakan yang telah terealisasikan," ujarnya. Menutup sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan selama 25 hari ke depan dapat berjalan lancar. Ia juga membuka diri terhadap masukan dari tim audit, agar jika ada kekurangan dapat segera dilengkapi dengan arahan dan bimbingan yang tepat selama proses audit berlangsung. Sementara itu, Penanggung Jawab tim audit BPK, Bapak Ahmadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Kota Sorong atas sambutan yang hangat dan keterbukaannya dalam menerima kedatangan tim pemeriksa. Pada kesempatan tersebut, Pak Ahmadi juga memaparkan visi dan misi BPK serta dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas, antara lain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta menjelaskan tugas utama BPK yaitu melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Beliau menjelaskan bahwa tujuan kunjungan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan belanja Pilkada Serentak 2024 dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sasaran utamanya adalah menilai efektivitas desain pengelolaan keuangan, mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya, serta menguji kepatuhan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana belanja Pilkada Serentak. Beliau juga menyebutkan beberapa agenda utama kunjungan ini diantaranya ialah pengujian dokumen dan penggalian informasi dari berbagai pihak. Sebagai penutup, kedua pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan konstruktif demi kelancaran seluruh proses audit yang direncanakan berlangsung selama 25 hari ke depan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kota Sorong atas keterbukaan dan kesiapan dalam mendukung kegiatan ini. BPK pun berharap adanya kerja sama yang solid, sehingga setiap proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan negara, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)