
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – KPU Kota Sorong mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 7- 8 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota. Agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Provinsi Papua Barat Daya, guna mendukung transparansi dan akses informasi hukum yang lebih baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota pada Divisi Hukum, Operator pengelolaan JDIH, dan juga seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan KPU Kota Sorong. Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh jajaran KPU Provinsi Papua Barat Daya. Yang membahas mengenai Rancangan Surat Keputusan, Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terbagi atas 4 ketentuan: (1) Rancangan SOP penyusunan dan penetapan keputusan KPU Kabupaten/kota (2) SOP penyusunan Salinan dan Abstrak Keputusan KPU Kabupaten/kota (3) SOP Pengunggahan dan Penerusan Produk Hukum Ke Laman JDIH KPU Kabupaten/Kota (4) SOP Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Alexander Duwit menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) JDIH se-Papua Barat Daya merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang lebih tertib, sistematis, dan terstandarisasi di seluruh satuan kerja KPU di wilayah ini. Ia menekankan bahwa dengan adanya SOP yang seragam, setiap KPU kabupaten/kota akan memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan pengelolaan JDIH, mulai dari proses penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyebarluasan dokumen hukum kepada publik. Menurutnya, standar ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas lembaga. Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta pelatihan dapat memahami substansi dari SOP yang dirancang, memberikan masukan konstruktif, dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya secara konsisten di masing-masing wilayah kerja. Selain itu, ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat integrasi JDIH KPU se-Papua Barat Daya dalam satu sistem yang lebih solid dan selaras dengan kebijakan nasional JDIH KPU RI. Pada penghujung acara terdapat post test berupa game interaktif seputar materi yang telah diterima selama dua hari terakhir. Kegiatan resmi ditutup dengan sambutan penutup dari Bapak Andarias Kambu selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif selama rangkaian kegiatan, serta menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam mengimplementasikan SOP JDIH di masing-masing instansi. Beliau berharap, komitmen untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dapat terus dijaga, sehingga kinerja JDIH memiliki daya saing yang tinggi pada skala nasional. Penutup tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh peserta untuk mengoptimalkan peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang akurat, terbarui, dan mudah diakses oleh publik. (Humas KPU Kota Sorong/ Jihan)