Berita Terkini

KPU KOTA SORONG PERINGATI HARI KEMERDEKAAN KE-80 REPUBLIK INDONESIA

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id - KPU Kota Sorong menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh para Komisioner serta seluruh jajaran staf KPU Kota Sorong. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan dalam melanjutkan pengabdian terhadap bangsa dan negara melalui tugas-tugas kepemiluan. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hukum, Indra Permana Saragih selaku Inspektur upacara menegaskan bahwa semangat 17 Agustus harus senantiasa menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Ia mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani nilai perjuangan tersebut dengan bekerja penuh integritas, disiplin, dan semangat kebersamaan. Menurutnya, makna kemerdekaan bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tetapi juga diwujudkan dalam kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Kegiatan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di KPU Kota Sorong ditutup dengan sesi foto bersama antara Komisioner dan seluruh jajaran staf. Momen kebersamaan tersebut menjadi simbol persatuan dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas kelembagaan. Di usia kemerdekaan yang ke-80 tahun ini, besar harapan agar Indonesia semakin maju, demokrasi semakin kuat, serta KPU Kota Sorong dapat terus berkontribusi menjaga tegaknya nilai-nilai demokrasi demi terwujudnya bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

KPU KOTA SORONG IKUTI PELATIHAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SECARA DARING

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – KPU Kota Sorong mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 7- 8 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota. Agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Provinsi Papua Barat Daya, guna mendukung transparansi dan akses informasi hukum yang lebih baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota pada Divisi Hukum, Operator pengelolaan JDIH, dan juga seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan KPU Kota Sorong. Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh jajaran KPU Provinsi Papua Barat Daya. Yang membahas mengenai Rancangan Surat Keputusan, Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terbagi   atas   4   ketentuan:   (1)   Rancangan   SOP   penyusunan   dan   penetapan   keputusan   KPU Kabupaten/kota (2) SOP penyusunan Salinan dan Abstrak Keputusan KPU Kabupaten/kota (3) SOP Pengunggahan dan Penerusan Produk Hukum Ke Laman JDIH KPU Kabupaten/Kota (4) SOP Pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Alexander Duwit menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) JDIH se-Papua Barat Daya merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang lebih tertib, sistematis, dan terstandarisasi di seluruh satuan kerja KPU di wilayah ini. Ia menekankan bahwa dengan adanya SOP yang seragam, setiap KPU kabupaten/kota akan memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan pengelolaan JDIH, mulai dari proses penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyebarluasan dokumen hukum kepada publik. Menurutnya, standar ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas lembaga. Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta pelatihan dapat memahami substansi dari SOP yang dirancang, memberikan masukan konstruktif, dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya secara konsisten di masing-masing wilayah kerja. Selain itu, ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat integrasi JDIH KPU se-Papua Barat Daya dalam satu sistem yang lebih solid dan selaras dengan kebijakan nasional JDIH KPU RI. Pada penghujung acara terdapat post test berupa game interaktif seputar materi yang telah diterima selama dua hari terakhir. Kegiatan resmi ditutup dengan sambutan penutup dari Bapak Andarias Kambu selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif selama rangkaian kegiatan, serta menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam mengimplementasikan SOP JDIH di masing-masing instansi. Beliau berharap, komitmen untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dapat terus dijaga, sehingga kinerja JDIH memiliki daya saing yang tinggi pada skala nasional. Penutup tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh peserta untuk mengoptimalkan peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang akurat, terbarui, dan mudah diakses oleh publik. (Humas KPU Kota Sorong/ Jihan)

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024 di KPU Kota Sorong

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Delegasi tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting pada Senin (28/7/2025) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK terhadap pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mencakup periode Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Fokus audit ditujukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan KPU Kota Sorong dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sorong, Bapak Hilman Djafar, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam setiap kegiatan kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan kinerja. Ia menyampaikan bahwa setiap hal yang diterima dan dikelola oleh KPU merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. "Kami dari KPU Kota Sorong siap bertanggung jawab secara lisan dan tertulis atas seluruh tindakan yang telah terealisasikan," ujarnya. Menutup sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan selama 25 hari ke depan dapat berjalan lancar. Ia juga membuka diri terhadap masukan dari tim audit, agar jika ada kekurangan dapat segera dilengkapi dengan arahan dan bimbingan yang tepat selama proses audit berlangsung. Sementara itu, Penanggung Jawab tim audit BPK, Bapak Ahmadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Kota Sorong atas sambutan yang hangat dan keterbukaannya dalam menerima kedatangan tim pemeriksa. Pada kesempatan tersebut, Pak Ahmadi juga memaparkan visi dan misi BPK serta dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas, antara lain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta menjelaskan tugas utama BPK yaitu melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Beliau menjelaskan bahwa tujuan kunjungan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan belanja Pilkada Serentak 2024 dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sasaran utamanya adalah menilai efektivitas desain pengelolaan keuangan, mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya, serta menguji kepatuhan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana belanja Pilkada Serentak. Beliau juga menyebutkan beberapa agenda utama kunjungan ini diantaranya ialah pengujian dokumen dan penggalian informasi dari berbagai pihak. Sebagai penutup, kedua pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan konstruktif demi kelancaran seluruh proses audit yang direncanakan berlangsung selama 25 hari ke depan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kota Sorong atas keterbukaan dan kesiapan dalam mendukung kegiatan ini. BPK pun berharap adanya kerja sama yang solid, sehingga setiap proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan negara, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

KPU KOTA SORONG GELAR KEGIATAN SOSIAL BARBAGI KASIH DI PANTI ASUHAN BUKIT HERMON

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan sosial berbagi kasih di Panti Asuhan Bukit Hermon, Koya, Kota Sorong pada Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kasih melalui santunan kepada anak-anak yatim piatu, sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian sosial KPU Kota Sorong. Dalam sambutan, Ketua Sub-Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Sorong, MJ Trisna Adrianto, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Puji syukur kita panjatkan kepada tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat-Nya kita di beri kesempatan untuk berkumpul dalam kegiatan santunan ini. Kami percaya kebahagiaan sejati bukan hanya saat menerima, tetapi juga saat memberi dengan tulus,” ujarnya. Pak MJ menambahkan, kegiatan ini di laksanakan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memupuk rasa empati terhadap sesama. “Semoga santunan yang di berikan dapat membawa manfaat dan kebahagiaanbagi anak-anak panti serta menjadi pengingat akan pentingnya berbagi,” katanya. Sementara itu, pengurus panti asuhan, Ibu Merry, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang di berikan KPU. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kota Sorong .Meski kunjungan ini mendadak, bagi kami ini adalah berkah, Anak-anak disini berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari Papua Pengunungan, dan semua kami tampung tanpa biaya. Bantuan ini sangat berharga bagi keberlangsungan mereka” jelasnya. Kegiatan diakhiri dengan persembahan lagu oleh anak-anak panti, penyerahan bantuan berupa sembako, dan sesi foto bersama. KPU Kota Sorong berharap kegiatan sosial ini dampak memberikan dampak positif, menumbuhkan rasa peduli, dan memperkuat nilai kebersamaan dalam masyarakat. (Humas KPU Kota Sorong/ Sabrin)

KPU KOTA SORONG GELAR KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN LAPAS KELAS IIB KOTA SORONG DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id -  Rombongan KPU Kota Sorong yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag dan Staf gelar koordinasi bersama Bawaslu Kota Sorong, dan Kepala Lapas di Lapas Kelas IIB Kota Sorong pada hari Rabu (16/07/2025). Tujuan koordinasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Hasil Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang lalu. Dalam sambutan, KPU Kota Sorong mengucapkan terimakasih kepada Kepala Lapas IIB atas Kota Sorong yang telah menerima kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa KPU tetap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan meski tahapan Pemilu/Pilkada telah selesai. “KPU Kota Sorong telah melakukan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Angel Mainake. Ia juga menambahkan bahwa, “warga binaan lapas masuk dalam kategori pindah masuk dan pindah keluar. Untuk Triwulan III akan dilakukan di awal Oktober, sedangkan Triwulan IV dijadwalkan pada bulan Desember 2025.” KPU Kota Sorong juga menyampaikan bahwa warga binaan lapas yang terdata dalam DPT sebanyak 289 orang dan belum dimutakhirkan karena beluma ada surat keterangan bebasnya, dan akan segera diserahkan setelah dokumen identitas diri dinyatakan lengkap. Nirma Tindoy, selaku Anggota Bawaslu Kota Sorong, menekankan tugas Bawaslu dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kerja-kerja KPU, serta meminta kerja sama dari pihak Lapas Kelas IIB Kota Sorong guna kelancaran agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sementara itu, Kepala Lapas IIB Sorong, S. Wabiser, menyampaikan bahwa per tanggal 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIT, jumlah warga binaan yang tercatat di Lapas Sorong sebanyak 537 orang. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga meminta agar diberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dilakukan pencocokan atau crosscheck dengan data internal lapas. Terkait penyerahan data warga binaan, pihaknya memohon waktu agar proses tersebut dapat dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025, mengingat saat ini lapas masih fokus dalam pengurusan remisi bagi warga binaan. Beliau menambahkan bahwa penyerahan tahanan dari Polres kini telah disertai dengan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, sehingga memudahkan proses pendataan. Selain itu, beliau berharap agar pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan berikutnya, petugas di lapas dapat diberikan bimbingan teknis secara terpisah agar lebih fokus dan efektif. Kunjungan diakhiri dengan KPU Kota Sorong menyampaikan akan melakukan tindak lanjut yaitu mengirimkan surat resmi kepada Lapas IIB Sorong guna memberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan secara by-name, sehingga dapat dilakukan pencocokan data secara akurat. KPU bersama Bawaslu dan pihak Lapas juga berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan, tetap terlindungi dan terfasilitasi dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

KPU KOTA SORONG GELAR KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN DISDUKCAPIL DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong pada Rabu (16/07/2025) bertempat di kantor Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Sorong menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil selama proses pelaksanaan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinasi lintas lembaga ini dinilai berperan penting dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini masih berjalan dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2025. Proses PDPB dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dalam rapat koordinasi, KPU Kota Sorong mempresentasikan hasil pencermatan terhadap data pemilih, termasuk pengecekan data pemilih yang telah meninggal dunia. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari validasi dan pembersihan data pemilih. KPU juga menyampaikan bahwa Pleno PDPB terakhir telah dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 dan akan terus dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Bapak Abdul Kadir selaku Ketua Bawaslu Kota Sorong juga turut hadir dan menyampaikan bahwa peran Bawaslu dalam mengawasi proses PDPB sudah berdasarkan undang-undang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kelengkapan dan kesesuaian data yang disampaikan oleh KPU serta mendorong terjalinnya kerja sama yang baik dalam pelaksanaan PDPB ke depan. Bawaslu juga menyoroti perlunya perhatian pada pendataan pemilih yang bersifat statis atau tidak mengalami pergerakan data. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Bapak Onesimus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menyatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari koordinasi yang erat antar lembaga. Disdukcapil berkomitmen untuk terus mendukung proses PDPB melalui penyediaan data administrasi kependudukan yang akurat. Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil akan terus dilakukan baik secara langsung maupun melalui komunikasi daring seperti grup WhatsApp, guna memastikan kelancaran tahapan PDPB hingga akhir tahun 2025. (Humas KPU Kota Sorong/ Sabrin)