Berita Terkini

KPU KOTA SORONG GELAR KEGIATAN SOSIAL BARBAGI KASIH DI PANTI ASUHAN BUKIT HERMON

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan sosial berbagi kasih di Panti Asuhan Bukit Hermon, Koya, Kota Sorong pada Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kasih melalui santunan kepada anak-anak yatim piatu, sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian sosial KPU Kota Sorong. Dalam sambutan, Ketua Sub-Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Sorong, MJ Trisna Adrianto, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Puji syukur kita panjatkan kepada tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat-Nya kita di beri kesempatan untuk berkumpul dalam kegiatan santunan ini. Kami percaya kebahagiaan sejati bukan hanya saat menerima, tetapi juga saat memberi dengan tulus,” ujarnya. Pak MJ menambahkan, kegiatan ini di laksanakan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memupuk rasa empati terhadap sesama. “Semoga santunan yang di berikan dapat membawa manfaat dan kebahagiaanbagi anak-anak panti serta menjadi pengingat akan pentingnya berbagi,” katanya. Sementara itu, pengurus panti asuhan, Ibu Merry, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang di berikan KPU. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kota Sorong .Meski kunjungan ini mendadak, bagi kami ini adalah berkah, Anak-anak disini berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari Papua Pengunungan, dan semua kami tampung tanpa biaya. Bantuan ini sangat berharga bagi keberlangsungan mereka” jelasnya. Kegiatan diakhiri dengan persembahan lagu oleh anak-anak panti, penyerahan bantuan berupa sembako, dan sesi foto bersama. KPU Kota Sorong berharap kegiatan sosial ini dampak memberikan dampak positif, menumbuhkan rasa peduli, dan memperkuat nilai kebersamaan dalam masyarakat. (Humas KPU Kota Sorong/ Sabrin)

KPU KOTA SORONG GELAR KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN LAPAS KELAS IIB KOTA SORONG DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id -  Rombongan KPU Kota Sorong yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag dan Staf gelar koordinasi bersama Bawaslu Kota Sorong, dan Kepala Lapas di Lapas Kelas IIB Kota Sorong pada hari Rabu (16/07/2025). Tujuan koordinasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Hasil Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang lalu. Dalam sambutan, KPU Kota Sorong mengucapkan terimakasih kepada Kepala Lapas IIB atas Kota Sorong yang telah menerima kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa KPU tetap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan meski tahapan Pemilu/Pilkada telah selesai. “KPU Kota Sorong telah melakukan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Angel Mainake. Ia juga menambahkan bahwa, “warga binaan lapas masuk dalam kategori pindah masuk dan pindah keluar. Untuk Triwulan III akan dilakukan di awal Oktober, sedangkan Triwulan IV dijadwalkan pada bulan Desember 2025.” KPU Kota Sorong juga menyampaikan bahwa warga binaan lapas yang terdata dalam DPT sebanyak 289 orang dan belum dimutakhirkan karena beluma ada surat keterangan bebasnya, dan akan segera diserahkan setelah dokumen identitas diri dinyatakan lengkap. Nirma Tindoy, selaku Anggota Bawaslu Kota Sorong, menekankan tugas Bawaslu dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kerja-kerja KPU, serta meminta kerja sama dari pihak Lapas Kelas IIB Kota Sorong guna kelancaran agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sementara itu, Kepala Lapas IIB Sorong, S. Wabiser, menyampaikan bahwa per tanggal 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIT, jumlah warga binaan yang tercatat di Lapas Sorong sebanyak 537 orang. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga meminta agar diberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dilakukan pencocokan atau crosscheck dengan data internal lapas. Terkait penyerahan data warga binaan, pihaknya memohon waktu agar proses tersebut dapat dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025, mengingat saat ini lapas masih fokus dalam pengurusan remisi bagi warga binaan. Beliau menambahkan bahwa penyerahan tahanan dari Polres kini telah disertai dengan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, sehingga memudahkan proses pendataan. Selain itu, beliau berharap agar pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan berikutnya, petugas di lapas dapat diberikan bimbingan teknis secara terpisah agar lebih fokus dan efektif. Kunjungan diakhiri dengan KPU Kota Sorong menyampaikan akan melakukan tindak lanjut yaitu mengirimkan surat resmi kepada Lapas IIB Sorong guna memberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan secara by-name, sehingga dapat dilakukan pencocokan data secara akurat. KPU bersama Bawaslu dan pihak Lapas juga berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan, tetap terlindungi dan terfasilitasi dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

KPU KOTA SORONG GELAR KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN DISDUKCAPIL DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong pada Rabu (16/07/2025) bertempat di kantor Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Sorong menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil selama proses pelaksanaan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinasi lintas lembaga ini dinilai berperan penting dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini masih berjalan dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2025. Proses PDPB dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dalam rapat koordinasi, KPU Kota Sorong mempresentasikan hasil pencermatan terhadap data pemilih, termasuk pengecekan data pemilih yang telah meninggal dunia. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari validasi dan pembersihan data pemilih. KPU juga menyampaikan bahwa Pleno PDPB terakhir telah dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 dan akan terus dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Bapak Abdul Kadir selaku Ketua Bawaslu Kota Sorong juga turut hadir dan menyampaikan bahwa peran Bawaslu dalam mengawasi proses PDPB sudah berdasarkan undang-undang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kelengkapan dan kesesuaian data yang disampaikan oleh KPU serta mendorong terjalinnya kerja sama yang baik dalam pelaksanaan PDPB ke depan. Bawaslu juga menyoroti perlunya perhatian pada pendataan pemilih yang bersifat statis atau tidak mengalami pergerakan data. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Bapak Onesimus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menyatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari koordinasi yang erat antar lembaga. Disdukcapil berkomitmen untuk terus mendukung proses PDPB melalui penyediaan data administrasi kependudukan yang akurat. Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil akan terus dilakukan baik secara langsung maupun melalui komunikasi daring seperti grup WhatsApp, guna memastikan kelancaran tahapan PDPB hingga akhir tahun 2025. (Humas KPU Kota Sorong/ Sabrin)

KPU KOTA SORONG MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELAJUTAN TRIWULAN II

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id - KPU Kota Sorong menggelar Rapat Pleno terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwilan II pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Sorong dan didampingi Sekertaris. Agenda tersebut juga di hadiri Bawaslu Kota Sorong, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sorong, Kesabangpol Kota Sorong, Perwakilan dari TNI, Kepala Lapas Kelas IIb Kota Sorong, Media, dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam pembukaan rapat, Ketua KPU Kota Sorong Hilman Djafar mengatakan, “Pemutakhiran data pemilih itu merupakan suatu proses berkelanjutan yang dilakukan secara sistematis, akurat, dan partisipatif. Dan dalam konteks ini, KPU memiliki kewajiban untuk menjaga daftar pemilih tetap mutakhir sepanjang waktu, menyusun laporan hasil pemutakhiran data secara berkala, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan dalam proses tersebut.” Pada rapat pleno tersebut, Angel Mainake selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Sorong, memaparkan rekapitulasi data hasil pemutakhiran berkelanjutan dari seluruh Distrik yang ada di Kota Sorong. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kota Sorong dengan mengambil kesimpulan bahwa tahapan PDPB akan tetap dilaksanakan pada triwulan berikutnya. Sebagai tindak lanjut data yang telah ditetapkan pada rapat tersebut, akan dilaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dukcapil Kota Sorong, Lapas dan TNI/Polri. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

DOKUMENTASI RAKOR PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN PILKADA TAHUN 2024

  #TemanPemilih, Tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024, KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Di hadiri oleh KPU se-Provinsi Papua Barat Daya, bersama-sama memastikan segala persiapan terbaik demi proses pemilihan yang adil dan transparan. Suara rakyat menjadi prioritas utama. #DemokrasiBerkualitas #Pilkada2024

DOKUMENTASI PENDAFTARAN PPD DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA SORONG TAHUN 2024

#TemanPemilih, dengan hormat, pada hari ini Senin, 29 April 2024, kami ingin menginformasikan bahwa merupakan hari terakhir perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dalam PILKADA tahun 2024 Kota Sorong. Kami mengundang partisipasi dan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat yang berkualifikasi untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang transparan dan adil. #KPUKotaSorong #KPUMelayani