Berita Terkini

Masa KKLPH Usai, Fakultas Hukum UNAMIN Melaksanakan Penarikan Mahasiswa dari KPU Kota Sorong

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong bersama Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unamin) menggelar pertemuan berkaitan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Profesi Hukum (KKLPH) yang dilaksanakan selama satu bulan di KPU Kota Sorong. Acara berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di lantai dua Gedung KPU Kota Sorong mulai pukul 14.00 WIT hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi dan Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, serta Kasubag Teknisi dan Hukum KPU Kota Sorong. Dari pihak Universitas Muhammadiyah (Unamin), turut hadir dosen pembimbing lapangan Mulyadi Goulab bersama tiga mahasiswa KKLPH, yaitu Ratna Dwi Ramadhanti, Sabrin S. Hi Mustafa, dan  Bella Vista Sapya.

Dalam sambutannya, Balthasar Berth Kambuaya selaku Ketua Divisi dan Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mahasiswa KKLPH yang telah melaksanakan kegiatan pengabdian di KPU Kota Sorong. “Kami sangat berterimakasih atas dedikasi mahasiswa yang selama satu bulan ini telah belajar dan membantu KPU. Kami juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama masa pelaksanaan,” ujarnya. Beliau juga menambahkan, setelah menjalani KKL, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam agenda kepemiluan ke depan, khususnya sebagai bagian dari badan adhoc penyelenggara pemilu.

Penarikan mahasiswa KKLPH ini dilakukan karena masa pengabdian satu bulan telah berakhir. Acara ditutup dengan penyampaian pesan dari dosen pembimbing lapangan serta kesan dari mahasiswa peserta KKLPH. Dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKLPH dengan jajaran KPU Kota Sorong yang hadir. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali