KPU KOTA SORONG GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PDPB BERSAMA BAWASLU KOTA SORONG
Sorong, Rabu (11/02/2026). Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kota Sorong melaksanakan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Sorong. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan akurasi data, sinkronisasi informasi, serta pencegahan terjadinya duplikasi data sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa setiap data yang diterima wajib dilakukan pencermatan dan crosscheck ulang guna memastikan kesesuaian dengan data sebelumnya. Langkah ini menjadi prioritas untuk menjamin konsistensi serta validitas data yang akan digunakan dalam proses pemutakhiran. Selain itu, proses pemutakhiran masih menunggu kepastian dan kelengkapan data dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Data tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif. Koordinasi juga menekankan pentingnya sinkronisasi data RT/RW per kelurahan agar tidak terjadi ketidaksesuaian wilayah administrasi. Hal ini menjadi masukan strategis kepada instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna memastikan keselarasan data kependudukan dengan data pemilih. Di samping itu, disampaikan pula agar data Coklit dan Coktas tidak terjadi pengulangan, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Adapun jadwal pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026 hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh jajaran KPU, yakni Angel Mainake Selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) didampingi Kasubag Rendatin serta staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu turut hadir Nirma Tindoy selaku Anggota Bawaslu, bersama staf. Melalui koordinasi ini diharapkan terwujud sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang akurat, transparan, dan akuntabel. (Humas KPU Kota Sorong/Lisa) ....
PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA SORONG PROVINSI PAPUA BARAT DAYA TRIWULAN IV TAHUN 2025
Berikut ini link PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA SORONG PROVINSI PAPUA BARAT DAYA TRIWULAN IV TAHUN 2025: Disini ....
KPU KOTA SORONG LAKSANAKAN PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV 2025
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat pleno rutin pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam rapat ini, KPU berkesempatan untuk menyampaikan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025, temuan dan kendala lapangan, serta penyampaian saran dan masukan dari pemangku kepentingan. Tujuan diadakan rapat ini ialah untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih kepada publik secara terbuka dan akuntabel, serta untuk menjamin transparansi dan akurasi data pemilih, sehingga seluruh proses pemutakhiran dapat dipertanggungjawabkan karena melibatkan partisipasi dan masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih. Rapat pleno tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Angel Mainake, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hasan Lessy, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan informasi, Ridhoyanti, serta para Staf Sekertariat KPU Kota Sorong. Turut hadir pula dalam rapat ini Anggota Bawaslu, Lapas Kelas 2B, Polresta Sorong Kota, Lantamal XIV Kota Sorong, Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Alexander Duwit, Sekertariat KPU Provinsi Papua Barat Daya, diwakili oleh Kasubag Teknis, Elias J. Sawaki. Dalam sambutan yang diberikan oleh Hilman Djafar, ia menyatakan “Data pemilih merupakan perangkat yang penting dalam menjalankan demokrasi di negara kita. Tanpa data pemilih, tentu tidak akan terjadi demokrasi karena demokrasi berjalan karena adanya keterbukaan dan menggunakan hak politik dari setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan” Ujarnya, Oleh karena itu hadirnya KPU merupakan bagian dari yang menjaga data pemilih tersebut. Hilman Djafar juga menambahkan, “ketika data pemilih tidak diatur dengan baik maka di pastikan akan terjadi guncangan-guncangan yang pastinya akan merusak stabilitas politik dan ekonomi serta keamanan di negara kita” ujarnya. Ketua KPU Hilman Djafar juga berterima kasih pada setiap stakeholder yang selalu bekerja sama pada tiap tahapan. Pelaksanaan rapat kemudian memasuki agenda utama, yakni pembacaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 oleh Angel Mainake, yang mana dipaparkan secara rinci perkembangan data pemilih yang telah dihimpun selama triwulan tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya pembaruan data yang akurat sebagai landasan bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemaparan ini menjadi poin krusial untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur serta mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara sebagai bentuk resmi dari hasil pelaksanaan rapat pada hari itu. Penyerahan dokumen tersebut menandai selesainya seluruh rangkaian agenda sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan dan hasil rekapitulasi telah terdokumentasi dengan baik. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para undangan, yang menjadi momen kebersamaan sekaligus simbol komitmen bersama dalam mendukung kelancaran proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Sorong. (Humas KPU Kota Sorong/ Yuliana) ....
KPU KOTA SORONG GELAR RAPAT PLENO TINDAK LANJUT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat pleno rutin pada Senin, 3 November 2025. Rapat ini difokuskan pada pembahasan pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coktas) yang menjadi bagian penting dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar. Turut hadir pula Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Angel Mainake, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Balthasar B. Kambuaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hassan Lessy, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu, serta para Kasubag dan staf KPU Kota Sorong. Melalui kegiatan Coktas, KPU Kota Sorong akan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga di berbagai wilayah. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran data pemilih, khususnya memastikan status warga yang telah meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat menjaga validitas dan kebersihan data pemilih di Kota Sorong. Dalam arahannya, Hilman Djafar menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam pelaksanaan Coktas. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian krusial dari upaya menjaga keakuratan data pemilih di setiap tahapan pemilu. “Verifikasi langsung di lapangan merupakan tanggung jawab KPU untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Hilman juga menambahkan bahwa pelaksanaan Coktas membutuhkan kerja sama yang solid antarpetugas dan dukungan dari masyarakat agar proses pembaruan data berjalan lancar dan hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. KPU Kota Sorong berharap melalui kegiatan Coktas ini, masyarakat dapat mendukung dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas di lapangan. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan penyelenggara pemilu akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, transparan, dan kredibel sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas di Kota Sorong. (Humas SDM KPU Kota Sorong/ Vivian) ....
BPK Gelar Exit Meeting Bersama KPU Kota Sorong Seiring Selesainya Audit Pengelolaan Belanja Pilkada 2024
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan Exit Meeting bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong pada Senin, 6 Oktober 2025 di ruang media KPU Kota Sorong. Pertemuan ini menandai penutupan kegiatan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, serta sejumlah kasubag dan staf KPU Kota Sorong. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Papua Barat Daya, yakni Puji Setyowati selaku Plt. Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dari pihak BPK, hadir Abdul Choliq selaku Wakil Penanggung Jawab bersama tim audit BPK. Turut bergabung secara daring melalui Zoom, Koordinator Wilayah II Inspektorat KPU RI, H. Sumardjono. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu, menyampaikan evaluasi terhadap kualitas pengadaan barang dan jasa yang masih memerlukan penyempurnaan, seperti pelaporan akuntansi dan kekurangan administrasi lainnya. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, menekankan pentingnya koordinasi dan pendampingan dari berbagai pihak untuk memastikan tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan lembaga berjalan sesuai aturan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan pembelajaran selama proses pemeriksaan berlangsung. Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK, Abdul Choliq, menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejak 8 September hingga 6 Oktober 2025. Ia mengapresiasi kinerja KPU Kota Sorong yang dinilai cukup baik. Melalui sambungan daring, Koordinator Wilayah II Inspektorat KPU RI, H. Sumardjono, menegaskan komitmen inspektorat untuk terus mendampingi KPU Kota Sorong dalam menindaklanjuti hasil audit BPK. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi peraturan terkait etika dan profesionalitas pemeriksaan sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari kedua pihak. Hilman Djafar menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja sama dan bimbingan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Ia berharap hasil kegiatan ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kota Sorong. (Humas KPU Kota Sorong/ Siti) ....
REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) KOTA SORONG TRIWULAN III 2025
Hai TemanPemilih, berikut in merupakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kota Sorong Triwulan III Tahun 2025. Jumlah total pemilih tercatat sebanyak 205.839 orang, dengan rincian: Pemilih Perempuan: 99.004 orang Pemilih Laki-laki : 106.835 orang KPU Kota Sorong terus berkomitmen menjaga akurasi data pemilih agar setiap warga memiliki hak pilih yang terjamin dalam penyelenggaraan demokrasi. Yuk, selalu cek dan pastikan nama Anda sudah terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan! Scan barcode pada gambar atau klik link berikut: https://bit.ly/RekapituliasiPDPBTwIII ....