Berita Terkini

KPU KOTA SORONG LAKSANAKAN PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV 2025

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat pleno rutin pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam rapat ini, KPU berkesempatan untuk menyampaikan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025, temuan dan kendala lapangan, serta penyampaian saran dan masukan dari pemangku kepentingan. Tujuan diadakan rapat ini ialah untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih kepada publik secara terbuka dan akuntabel, serta untuk menjamin transparansi dan akurasi data pemilih, sehingga seluruh proses pemutakhiran dapat dipertanggungjawabkan karena melibatkan partisipasi dan masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih. Rapat pleno tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Angel Mainake, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hasan Lessy, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan informasi, Ridhoyanti, serta para Staf Sekertariat KPU Kota Sorong. Turut hadir pula dalam rapat ini Anggota Bawaslu, Lapas Kelas 2B, Polresta Sorong Kota, Lantamal XIV Kota Sorong, Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Alexander Duwit, Sekertariat KPU Provinsi Papua Barat Daya, diwakili oleh Kasubag Teknis, Elias J. Sawaki. Dalam sambutan yang diberikan oleh Hilman Djafar, ia menyatakan “Data pemilih merupakan perangkat yang penting dalam menjalankan demokrasi di negara kita. Tanpa data pemilih, tentu tidak akan terjadi demokrasi karena demokrasi berjalan karena adanya keterbukaan dan menggunakan hak politik dari setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan” Ujarnya, Oleh karena itu hadirnya KPU merupakan bagian dari yang menjaga data pemilih tersebut. Hilman Djafar juga menambahkan, “ketika data pemilih tidak diatur dengan baik maka di pastikan akan terjadi guncangan-guncangan yang pastinya akan merusak stabilitas politik dan ekonomi serta keamanan di negara kita” ujarnya. Ketua KPU Hilman Djafar juga berterima kasih pada setiap stakeholder yang selalu bekerja sama pada tiap tahapan. Pelaksanaan rapat kemudian memasuki agenda utama, yakni pembacaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 oleh Angel Mainake, yang mana dipaparkan secara rinci perkembangan data pemilih yang telah dihimpun selama triwulan tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya pembaruan data yang akurat sebagai landasan bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemaparan ini menjadi poin krusial untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur serta mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara sebagai bentuk resmi dari hasil pelaksanaan rapat pada hari itu. Penyerahan dokumen tersebut menandai selesainya seluruh rangkaian agenda sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan dan hasil rekapitulasi telah terdokumentasi dengan baik. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para undangan, yang menjadi momen kebersamaan sekaligus simbol komitmen bersama dalam mendukung kelancaran proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Sorong. (Humas KPU Kota Sorong/ Yuliana)

KPU KOTA SORONG GELAR RAPAT PLENO TINDAK LANJUT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat pleno rutin pada Senin, 3 November 2025. Rapat ini difokuskan pada pembahasan pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coktas) yang menjadi bagian penting dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar. Turut hadir pula Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Angel Mainake, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Balthasar B. Kambuaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hassan Lessy, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu, serta para Kasubag dan staf KPU Kota Sorong. Melalui kegiatan Coktas, KPU Kota Sorong akan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga di berbagai wilayah. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran data pemilih, khususnya memastikan status warga yang telah meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat menjaga validitas dan kebersihan data pemilih di Kota Sorong. Dalam arahannya, Hilman Djafar menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam pelaksanaan Coktas. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian krusial dari upaya menjaga keakuratan data pemilih di setiap tahapan pemilu. “Verifikasi langsung di lapangan merupakan tanggung jawab KPU untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Hilman juga menambahkan bahwa pelaksanaan Coktas membutuhkan kerja sama yang solid antarpetugas dan dukungan dari masyarakat agar proses pembaruan data berjalan lancar dan hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. KPU Kota Sorong berharap melalui kegiatan Coktas ini, masyarakat dapat mendukung dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas di lapangan. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan penyelenggara pemilu akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, transparan, dan kredibel sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas di Kota Sorong. (Humas SDM KPU Kota Sorong/ Vivian)

BPK Gelar Exit Meeting Bersama KPU Kota Sorong Seiring Selesainya Audit Pengelolaan Belanja Pilkada 2024

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan Exit Meeting bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong pada Senin, 6 Oktober 2025 di ruang media KPU Kota Sorong. Pertemuan ini menandai penutupan kegiatan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, serta sejumlah kasubag dan staf KPU Kota Sorong. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Papua Barat Daya, yakni Puji Setyowati selaku Plt. Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dari pihak BPK, hadir Abdul Choliq selaku Wakil Penanggung Jawab bersama tim audit BPK. Turut bergabung secara daring melalui Zoom, Koordinator Wilayah II Inspektorat KPU RI, H. Sumardjono. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu, menyampaikan evaluasi terhadap kualitas pengadaan barang dan jasa yang masih memerlukan penyempurnaan, seperti pelaporan akuntansi dan kekurangan administrasi lainnya. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, menekankan pentingnya koordinasi dan pendampingan dari berbagai pihak untuk memastikan tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan lembaga berjalan sesuai aturan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan pembelajaran selama proses pemeriksaan berlangsung. Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK, Abdul Choliq, menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejak 8 September hingga 6 Oktober 2025. Ia mengapresiasi kinerja KPU Kota Sorong yang dinilai cukup baik. Melalui sambungan daring, Koordinator Wilayah II Inspektorat KPU RI, H. Sumardjono, menegaskan komitmen inspektorat untuk terus mendampingi KPU Kota Sorong dalam menindaklanjuti hasil audit BPK. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi peraturan terkait etika dan profesionalitas pemeriksaan sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari kedua pihak. Hilman Djafar menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja sama dan bimbingan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Ia berharap hasil kegiatan ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kota Sorong. (Humas KPU Kota Sorong/ Siti)

KETUA DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM KPU KOTA SORONG MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS DI DISTRIK MALADUM MES DAN DISTRIK SORONG BARAT

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Pada tanggal 22 September hingga 24 September 2025, tim KPU Kota Sorong Melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian  Terbatas (Coktas)  orang yang meninggal di wilayah distrik Maladum Mes, dipimpin langsung oleh ketua Divisi SDM dan Parmas Bapak Balthasar Bert Kambuaya, beserta Kasubag SDM Parmas Bapak MJ Trisna Adrianto dan Staff. Bawaslu Kota Sorong juga turut andil dalam pelaksanaan cokta tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan guna melaksanakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan khususnya untuk data pemilih yang telah meninggal dunia pada kelurahan setempat agar data kelurahan tersebut menjadi data yang terupdate. Hari pertama di mulai dari kelurahan Tampa Garam dan Saoka, yang kemudian dilanjutkan di hari kedua dengan memasuki wilayah Tanjung Kasuari dan Klawasi, Rufei, dan Pal Putih. Kemudian di hari ketiga untuk wilayah kelurahan Puncak Cendrawasih. Dalam kunjungan tersebut data orang meninggal dunia yang didapatkan KPU Kota Sorong dari BPJS dan BPS kemudian dicocokkan dengan data yang dimilili setiap kelurahan. Bapak Balthasar menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari upaya strategis KPU untuk memastikan integritas dan keakuratan data pemilih, khususnya dalam menghapus data orang meninggal dari daftar pemilih. Dengan validasi silang antara data BPJS dan data BPS, KPU dapat mengidentifikasi data yang sudah tidak valid dan melakukan pembaruan dengan cepat. Pendampingan Bawaslu selama proses coktas juga menambah tingkat transparansi dan pengawasan agar tidak terjadi kesalahan atau manipulasi data. Selain itu, kegiatan Coktas ini juga melibatkan koordinasi yang intensif dengan aparat kelurahan dan pihak terkait di tingkat lokal untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Upaya pemutakhiran data berkelanjutan yang dijadwalkan setiap triwulan bertujuan untuk menjaga data pemilih selalu up to date, sehingga pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat. Pelaksanaan coktas ini tidak hanya meningkatkan kualitas data pemilih, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum di distrik Maladum Mes dan wilayah sekitarnya. Di sisi lain, pelaksanaan coktas ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antar lembaga, seperti KPU, Bawaslu, BPJS, dan aparat kelurahan, yang berperan aktif dalam proses verifikasi data. Kolaborasi ini menjadi kunci suksesnya pemutakhiran data secara akurat dan efisien. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)

KETUA DIVISI PERENCANAAN DATA DAN INFORMASI TURUN MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS DI DISTRIK SORONG MANOI

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025, di tiga kelurahan, yaitu Klaligi, Malawei, dan Malabutor di Distrik Sorong Manoi. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, serta sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya pemilih ganda atau fiktif yang masih tercantum meski sudah meninggal, sehingga daftar pemilih tetap bersih dan kredibel. Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama KPU Provinsi Papua turut hadir melakukan monitoring kegiatan. Di Kelurahan Klaligi, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sorong, Angel Mainake, membuka kegiatan dengan permohonan kerja sama dalam pencocokan data antara data yang dimiliki KPU yang bersumber dari BPS dan BPJS, dengan data yang dimiliki kelurahan. Hasil pencocokan oleh Bawaslu Kota Sorong menemukan tiga data yang sinkron. Sementara itu, di Kelurahan Malawei, KPU Kota Sorong mendapati data 11 warga yang telah meninggal berdasarkan catatan KPU RI. Kepala Kelurahan Malawei menegaskan pentingnya koordinasi warga melalui kelurahan sebelum ke Disdukcapil. Di Kelurahan Malabutor, kegiatan disambut baik oleh perangkat kelurahan. Dengan adanya Coktas, KPU Kota Sorong berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kota Sorong berjalan lebih akurat dan transparan demi mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. (Humas KPU Kota Sorong/ Nurosida)

KPU KOTA SORONG GELAR COKTAS DI DISTRIK SORONG TIMUR DAN KLAURUNG

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Tim KPU Kota Sorong melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data warga yang telah meninggal dunia dimulai pada hari Senin, 22 September 2025 dengan mengunjungi kelurahan-kelurahan yang berada di Distrik Sorong Timur, antara lain kelurahan Klawalu, Klamana, Klawuyuk, dan Kladufu. Coktas dilanjutkan di hari Selasa, 23 September 2025 dengan mengunjungi kelurahan di Distrik Klaurung yaitu kelurahan Klasaman, kemudian di hari berikutnya Rabu 24 September 2025 dengan mengunjungi Kelurahan Klablim dan Giwu. Kegiatan Coktas ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan terkini, khususnya terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, demi meningkatkan kualitas data pada Pemilu selanjutnya. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, beserta staf, serta didampingi oleh Bawaslu melalui staf divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Selain itu, hadir pula staf dan lurah setempat di masing-masing kelurahan. Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, menegaskan bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih bukan hanya sekadar rutinitas administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan setiap suara yang tercatat berasal dari pemilih yang berhak. Ia juga mengajak perangkat kelurahan dan masyarakat agar aktif melaporkan data yang benar, sehingga daftar pemilih valid serta mencerminkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemilu. Sementara itu saat mengunjungi kelurahan Klawalu, Lurah setempat, Bapak Yohanis Manyakori, menyampaikan bahwa coktas ini penting untuk meningkatkan akurasi daftar pemilih dan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu. Namun, terdapat kendala karena masyarakat jarang melaporkan anggota keluarga yang meninggal, sehingga menyulitkan kelurahan memperbarui data kependudukan. Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data. Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan pencocokan data dari buku register kematian di tiap kelurahan dengan data yang diperoleh KPU dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)