
KPU KOTA SORONG GELAR COKTAS DI DISTRIK SORONG TIMUR DAN KLAURUNG
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Tim KPU Kota Sorong melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data warga yang telah meninggal dunia dimulai pada hari Senin, 22 September 2025 dengan mengunjungi kelurahan-kelurahan yang berada di Distrik Sorong Timur, antara lain kelurahan Klawalu, Klamana, Klawuyuk, dan Kladufu. Coktas dilanjutkan di hari Selasa, 23 September 2025 dengan mengunjungi kelurahan di Distrik Klaurung yaitu kelurahan Klasaman, kemudian di hari berikutnya Rabu 24 September 2025 dengan mengunjungi Kelurahan Klablim dan Giwu. Kegiatan Coktas ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan terkini, khususnya terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, demi meningkatkan kualitas data pada Pemilu selanjutnya.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, beserta staf, serta didampingi oleh Bawaslu melalui staf divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Selain itu, hadir pula staf dan lurah setempat di masing-masing kelurahan.
Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar, menegaskan bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih bukan hanya sekadar rutinitas administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan setiap suara yang tercatat berasal dari pemilih yang berhak. Ia juga mengajak perangkat kelurahan dan masyarakat agar aktif melaporkan data yang benar, sehingga daftar pemilih valid serta mencerminkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemilu.
Sementara itu saat mengunjungi kelurahan Klawalu, Lurah setempat, Bapak Yohanis Manyakori, menyampaikan bahwa coktas ini penting untuk meningkatkan akurasi daftar pemilih dan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu. Namun, terdapat kendala karena masyarakat jarang melaporkan anggota keluarga yang meninggal, sehingga menyulitkan kelurahan memperbarui data kependudukan. Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan pencocokan data dari buku register kematian di tiap kelurahan dengan data yang diperoleh KPU dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)