
BPK Gelar Entry Meeting di KPU Kota Sorong
kotasorong kp.go.id. — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya menggelar Entry Meeting bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong pada Senin, 8 September 2025, bertempat di ruang media KPU Kota Sorong. Pertemuan ini bertujuan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang mencakup Periode 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT dan dihadiri oleh Bapak Marthen Kambu selaku Sekretaris KPU Kota Sorong, Ibu Ridhoyanti selaku Kasubag Rendatin, Bapak MJ Trisna Adrianto selaku Kasubag SDM Parmas, serta Azisah Ariffudin selaku Bendahara HIBA. Turut hadir mendampingi Ibu Puji Setyowati selaku Plt. Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Papua Barat Daya. Sementara dari BPK, hadir Bapak Rahmadi selaku penanggung jawab tim serta didampingi oleh ketua dan anggota tim BPK.
Dalam sambutannya sebagai penanggung jawab tim BPK, Pak Rahmadi menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar tidak menimbulkan salah paham maupun potensi penyalahgunaan. “Keterbukaan informasi, komunikasi yang efektif, dan perbaikan atas kesalahan menjadi hal penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan belanja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa instrumen A3—yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian jangkauan, serta pelaporan—harus berjalan beriringan. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab individu atau satuan kerja, tetapi juga menjadi penilaian lembaga negara. “Setiap langkah harus dilandasi integritas, keterbukaan, dan kepatuhan agar tata kelola dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat nasional,” jelasnya. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat tugas dari tim BPK dan sesi foto bersama seluruh peserta. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)