
KPU KOTA SORONG TERJUN LANGSUNG KE KELURAHAN UNTUK MELAKSANAKAN COKTAS DATA ORANG MENINGGAL DUNIA
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Pada Senin 15 September 2025, KPU Kota Sorong melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Saoka dan Kelurahan Tampa Garam, yang mana kegiatan ini bertujuan memperbarui data pemilih yang telah meninggal dunia.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Divisi Perencanaan Data dan Komunikasi KPU Kota Sorong, Angel Mainake, didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Ridhoyanti, beserta staf KPU Kota Sorong. Turut hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Nirma Tindoy dan staf, serta pihak kelurahan setempat.
Menurut Angel Mainake, data pemilih meninggal bersumber dari tiga lembaga, yaitu Dinas Dukcapil (akta kematian), PPS, dan BPJS. Pemutakhiran dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan validitas data, sekaligus mencegah nama warga yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih aktif. Beliau juga menegaskan bahwa pemutakhiran ini merupakan agenda nasional KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan, “Hari ini kami menurunkan data pemilih meninggal di Kelurahan Saoka yang berjumlah enam orang. Jika terdapat warga yang meninggal namun belum tercatat, keluarga dapat melaporkan dengan surat keterangan kematian agar datanya segera diperbarui.”
Sementara itu, Nirma Tindoy menekankan peran pengawasan untuk memastikan data yang dimutakhirkan akurat dan sesuai aturan. “Kami hanya memastikan bahwa proses yang dilakukan KPU benar adanya, apakah data tersebut sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak,” ujarnya.
Perwakilan Kelurahan Saoka menyampaikan apresiasi atas langkah ini, meski mengakui adanya kendala di lapangan. Beberapa keluarga tidak segera melaporkan anggota keluarga yang meninggal, sehingga data pemilih maupun data bantuan sosial kerap bermasalah. “Kami berharap melalui pemutakhiran ini, data kependudukan maupun data pemilih ke depan menjadi lebih bersih dan akurat,” ungkap pihak kelurahan.
Dengan adanya coklit terbatas ini, KPU Kota Sorong bersama Bawaslu dan pemerintah kelurahan berharap kualitas data pemilih semakin baik, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin tanpa adanya tumpang tindih data di masa mendatang. (Humas KPU Kota Sorong/ Kuraisin)