
KPU KOTA SORONG GELAR KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN LAPAS KELAS IIB KOTA SORONG DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id - Rombongan KPU Kota Sorong yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag dan Staf gelar koordinasi bersama Bawaslu Kota Sorong, dan Kepala Lapas di Lapas Kelas IIB Kota Sorong pada hari Rabu (16/07/2025). Tujuan koordinasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Hasil Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang lalu.
Dalam sambutan, KPU Kota Sorong mengucapkan terimakasih kepada Kepala Lapas IIB atas Kota Sorong yang telah menerima kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa KPU tetap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan meski tahapan Pemilu/Pilkada telah selesai.
“KPU Kota Sorong telah melakukan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Angel Mainake. Ia juga menambahkan bahwa, “warga binaan lapas masuk dalam kategori pindah masuk dan pindah keluar. Untuk Triwulan III akan dilakukan di awal Oktober, sedangkan Triwulan IV dijadwalkan pada bulan Desember 2025.”
KPU Kota Sorong juga menyampaikan bahwa warga binaan lapas yang terdata dalam DPT sebanyak 289 orang dan belum dimutakhirkan karena beluma ada surat keterangan bebasnya, dan akan segera diserahkan setelah dokumen identitas diri dinyatakan lengkap.
Nirma Tindoy, selaku Anggota Bawaslu Kota Sorong, menekankan tugas Bawaslu dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kerja-kerja KPU, serta meminta kerja sama dari pihak Lapas Kelas IIB Kota Sorong guna kelancaran agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Sementara itu, Kepala Lapas IIB Sorong, S. Wabiser, menyampaikan bahwa per tanggal 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIT, jumlah warga binaan yang tercatat di Lapas Sorong sebanyak 537 orang. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga meminta agar diberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dilakukan pencocokan atau crosscheck dengan data internal lapas. Terkait penyerahan data warga binaan, pihaknya memohon waktu agar proses tersebut dapat dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025, mengingat saat ini lapas masih fokus dalam pengurusan remisi bagi warga binaan. Beliau menambahkan bahwa penyerahan tahanan dari Polres kini telah disertai dengan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, sehingga memudahkan proses pendataan. Selain itu, beliau berharap agar pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan berikutnya, petugas di lapas dapat diberikan bimbingan teknis secara terpisah agar lebih fokus dan efektif.
Kunjungan diakhiri dengan KPU Kota Sorong menyampaikan akan melakukan tindak lanjut yaitu mengirimkan surat resmi kepada Lapas IIB Sorong guna memberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan secara by-name, sehingga dapat dilakukan pencocokan data secara akurat. KPU bersama Bawaslu dan pihak Lapas juga berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan, tetap terlindungi dan terfasilitasi dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)