Berita Terkini

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024 di KPU Kota Sorong

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Delegasi tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting pada Senin (28/7/2025) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK terhadap pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mencakup periode Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Fokus audit ditujukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan KPU Kota Sorong dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sorong, Bapak Hilman Djafar, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam setiap kegiatan kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan kinerja. Ia menyampaikan bahwa setiap hal yang diterima dan dikelola oleh KPU merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. "Kami dari KPU Kota Sorong siap bertanggung jawab secara lisan dan tertulis atas seluruh tindakan yang telah terealisasikan," ujarnya. Menutup sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan selama 25 hari ke depan dapat berjalan lancar. Ia juga membuka diri terhadap masukan dari tim audit, agar jika ada kekurangan dapat segera dilengkapi dengan arahan dan bimbingan yang tepat selama proses audit berlangsung.

Sementara itu, Penanggung Jawab tim audit BPK, Bapak Ahmadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Kota Sorong atas sambutan yang hangat dan keterbukaannya dalam menerima kedatangan tim pemeriksa. Pada kesempatan tersebut, Pak Ahmadi juga memaparkan visi dan misi BPK serta dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas, antara lain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta menjelaskan tugas utama BPK yaitu melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Beliau menjelaskan bahwa tujuan kunjungan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan belanja Pilkada Serentak 2024 dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sasaran utamanya adalah menilai efektivitas desain pengelolaan keuangan, mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya, serta menguji kepatuhan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana belanja Pilkada Serentak. Beliau juga menyebutkan beberapa agenda utama kunjungan ini diantaranya ialah pengujian dokumen dan penggalian informasi dari berbagai pihak.

Sebagai penutup, kedua pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan konstruktif demi kelancaran seluruh proses audit yang direncanakan berlangsung selama 25 hari ke depan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kota Sorong atas keterbukaan dan kesiapan dalam mendukung kegiatan ini. BPK pun berharap adanya kerja sama yang solid, sehingga setiap proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan negara, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel. (Humas KPU Kota Sorong/ Vivian)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali