Berita Terkini

KPU KOTA SORONG GELAR KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN DISDUKCAPIL DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong pada Rabu (16/07/2025) bertempat di kantor Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Sorong menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil selama proses pelaksanaan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinasi lintas lembaga ini dinilai berperan penting dalam menyukseskan tahapan Pilkada.

Tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini masih berjalan dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2025. Proses PDPB dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam rapat koordinasi, KPU Kota Sorong mempresentasikan hasil pencermatan terhadap data pemilih, termasuk pengecekan data pemilih yang telah meninggal dunia. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari validasi dan pembersihan data pemilih. KPU juga menyampaikan bahwa Pleno PDPB terakhir telah dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 dan akan terus dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali.

Bapak Abdul Kadir selaku Ketua Bawaslu Kota Sorong juga turut hadir dan menyampaikan bahwa peran Bawaslu dalam mengawasi proses PDPB sudah berdasarkan undang-undang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kelengkapan dan kesesuaian data yang disampaikan oleh KPU serta mendorong terjalinnya kerja sama yang baik dalam pelaksanaan PDPB ke depan. Bawaslu juga menyoroti perlunya perhatian pada pendataan pemilih yang bersifat statis atau tidak mengalami pergerakan data.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Bapak Onesimus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menyatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari koordinasi yang erat antar lembaga. Disdukcapil berkomitmen untuk terus mendukung proses PDPB melalui penyediaan data administrasi kependudukan yang akurat.

Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil akan terus dilakukan baik secara langsung maupun melalui komunikasi daring seperti grup WhatsApp, guna memastikan kelancaran tahapan PDPB hingga akhir tahun 2025. (Humas KPU Kota Sorong/ Sabrin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali