Berita Terkini

PENGUMUMAN KEPADA PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Kota Sorong - kota-sorong.kpu.go.id, Pengumuman kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong telah melakukan proses verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Sorong. Partai Politik dapat melakukan pengecekan data dan tindak lanjut hasil verifikasi administrasi melalui akun SIPOL masing-masing. Adapun jadwal tidak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh Partai Politik dapat dilakukan pada tanggal 19 - 26 Agustus 2022.

Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik.

Kota Sorong - kota-sorong.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/KOta di setiap Provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik. Berikut adalah infografis Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kota Sorong.

AUDIENSI KPU KOTA SORONG KE PEMERINTAH DAERAH KOTA SORONG DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

Kota Sorong - kota-sorong.kpu.go.id, Walikota Sorong yang diwakili Asisten III Bapak Hanok dan didampingi Sekertaris Kesbangpol dan Kabid Kesbangpol Kota Sorong meyampaikan bahwa KPU tidak dapat dipisahkan dari Pemerintah, Beliau mengatakan juga masa jabatan walikota yang sudah tidak lama lagi maka yang berkaitan dengan keuangan (Anggaran) maka akan disampaiakan kepada Bapak Walikota dan akan meneruskan ke pejabat yang nnti ditunjuk dan akan dibahas secara berjenjang. Beliau juga mengatakan bahwa akan berkoordiansi lagi dengan Didukcapil agar KPU mendapatkan data yang Valid, harapan yang disampaiakan asisiten III adalah saling bekerja sama dan tidak ada perbedaan antara KPU dan Pemerintah (05/07).