
Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021
Kota Sorong, kota-sorong.kpu.go.id – Pada hari Senin (5/7) Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 Tingkat Kota Sorong. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.30 dengan di hadiri oleh stake holder dan partai politik.
Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 Tigkat Kota Sorong adalah 144.878 Pemilih yang terdiri dari 74.186 Pemilih laki-laki dan 70.691 Pemilih perempuan yang tersebar di 10 Distrik dan 41 Kelurahan di Kota Sorong
Pemutakhiran data pemilih akan terus dilaksanakan oleh KPU Kota Sorong setiap bulannya, untuk itu bagi kamu yg pindah domisili, baru membuat KTP atau pun mengalami perubahan data, segera laporkan ke KPU Kota Sorong, tidak perlu menunggu saat mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilihan Daerah.
Kegiatan ini di akhiri dengan menyerahkan Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan kepada Bawaslu Kota Sorong. Adapun Untuk instansi terkait lainnya, KPU Kota Sorong tetap akan menyerahkan Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan tersebut setelah dokumen digandakan dan siap di serahkan.
KPU Kota Sorong menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Anda dapat mengakses dan mengisi formulir yang tersedia pada: https://bit.ly/dpbkotasorong2021 atau dapat mendatangi kantor KPU Kota Sorong di Jl. Sorong Makbon, Km. 12 Masuk Kota Sorong.