Berita Terkini

Bawaslu dan KPU Kota Sorong Melaksanakan Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kota Sorong, kota-sorong.kpu.go.id – menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), bawaslu kota sorong melaksanakan rapat koordinasi pada senin (12/04) di kantor KPU Kota Sorong.
Ketua Bawaslu Kota Sorong menyampaikan bahwa tujuan untuk menjalankan surat edaran Bawaslu Nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

KPU Kota Sorong sendiri telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. KPU Kota Sorong berkoordinasi dengan stakeholder terkait diataranya Dinas Dukcapil, Kementerian Agama, Instansi TNI/POLRI, Lembaga Pemasyarakatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Badan Pusat Statistik Kota Sorong, demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Sorong Roberth B. Yumame.

Dalam kesempatan rapat tersebut Ketua Bawaslu Kota Sorong Elias Idie menyerahkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 kepada Ketua KPU Kota Sorong dan KPU Kota Sorong menyerahkan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 kepada Ketua Bawaslu Kota Sorong sebagai petunjuk kepada masing-masing lembaga dalam melaksanakan tugas dan sebagai bentuk singkronisasi antara kedua lembaga penyelenggara pemilu sehingga terdapat kesamaan pandangan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
KPU Kota Sorong akan terus melakukan inovasi untuk memperoleh data pemilih yang akurat misalkan dengan menyebarkan informasi melalui media online seperti media sosial, laman web, dan media offline seperti pemasangan baliho di tempat-tempat strategis. Ketua KPU Kota Sorong mengaharapkan Kordinasi antar KPU dan Bawaslu dapat berjalan dengan baik, untuk memperoleh Data Pemilih yang akurat.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 665 kali