
KETUA DIVISI PERENCANAAN DATA DAN INFORMASI TURUN MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS DI DISTRIK SORONG MANOI
Kota Sorong, kotasorong.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025, di tiga kelurahan, yaitu Klaligi, Malawei, dan Malabutor di Distrik Sorong Manoi. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, serta sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya pemilih ganda atau fiktif yang masih tercantum meski sudah meninggal, sehingga daftar pemilih tetap bersih dan kredibel. Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama KPU Provinsi Papua turut hadir melakukan monitoring kegiatan.
Di Kelurahan Klaligi, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sorong, Angel Mainake, membuka kegiatan dengan permohonan kerja sama dalam pencocokan data antara data yang dimiliki KPU yang bersumber dari BPS dan BPJS, dengan data yang dimiliki kelurahan.
Hasil pencocokan oleh Bawaslu Kota Sorong menemukan tiga data yang sinkron. Sementara itu, di Kelurahan Malawei, KPU Kota Sorong mendapati data 11 warga yang telah meninggal berdasarkan catatan KPU RI. Kepala Kelurahan Malawei menegaskan pentingnya koordinasi warga melalui kelurahan sebelum ke Disdukcapil.
Di Kelurahan Malabutor, kegiatan disambut baik oleh perangkat kelurahan.
Dengan adanya Coktas, KPU Kota Sorong berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kota Sorong berjalan lebih akurat dan transparan demi mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. (Humas KPU Kota Sorong/ Nurosida)